HalalCenterJateng membantu UMKM mendapatkan sertifikat halal BPJPH dengan proses cepat, aman, dan terarah. Fokus layanan di wilayah Jawa Tengah bagian barat dan pesisir.
Kami fokus melayani UMKM di wilayah Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Brebes, Tegal, Pemalang, dan Pekalongan.
Purbalingga, Banyumas, Cilacap – pendampingan langsung UMKM.
Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan – fokus industri makanan & produksi.
Konsultasi online untuk seluruh Indonesia via WhatsApp.
Sesuai UU No. 33 Tahun 2014, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal secara bertahap.
Restoran, Katering, dan Snack.
Skincare dan Herbal.
Gudang & Distribusi.
Kemasan kontak pangan.
Jangan tunggu sanksi, amankan bisnis Anda sekarang.
Peringatan hingga penarikan produk dari pasar.
Retail modern mensyaratkan logo halal pada kemasan.
Konsumen makin selektif terhadap kehalalan produk.
Pasar Global (Timur Tengah) mewajibkan sertifikat halal.
Timeline yang jelas dan pengerjaan dokumen yang sistematis agar audit berjalan lancar.
Konsultasi terbuka via WhatsApp untuk kendala bahan baku dan sistem JPH.
Tanpa biaya tersembunyi. Kami bantu optimalkan skema gratis (SEHATI) jika memenuhi syarat.
Pilih jalur yang paling sesuai dengan kapasitas usaha Anda.
Program Pemerintah untuk UMKM mikro dengan kriteria bahan sederhana.
Jalur cepat untuk UMKM yang ingin mandiri dengan pendampingan penuh.
Untuk skala menengah, besar, atau produk dengan titik kritis tinggi.
Jangan biarkan dokumen menghambat bisnis Anda. Tim kami siap membantu teknis di lapangan.
Resource premium untuk memudahkan pengelolaan administrasi halal Anda.